Polres Aceh Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam

Polres Aceh Selatan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Antisipasi Bencana Alam

- in Humas
478
0

Tribratanewsacehselatan – Kepolisian Resor Polres Aceh Selatan melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan dalam rangka mengantisipasi bencana alam di wilayah hukum Polres Aceh Selatan bertempat di Lapangan Naga.Rabu (11/11/2020) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH, Dandim 0107 Aceh Selatan, Wakil Ketua DPRK, Ketua Pengadilan Negri,Kasatpol PP, dan Kalak BPBD.

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran yang bertindak sebagai pimpinan apel, dalam kesempatan tersebut membacakan amanat.

Dalam amanatnya, untuk menghadapi fenomena terjadinya bencana alam di akhir tahun 2020 ditengah pandemi covid-19, tentunya semua harus menyikapi secara sungguh – sungguh dengan siap siaga, waspada dan antisipasi sedini mungkin di wilayah Aceh Selatan, yang dalam hal ini memiliki potensi bencana alam seperti angin puting beliung, tanah longsor , banjir atau dampak yang dapat ditimbulkan diharapkan jatuhnya korban jiwa maupun kurugian materi dapat ditekan sekecil mungkin.

“Melalui apel kesiapsiagaan ini, berserta seluruh jajarannya diharapkan benar – benar mampu mempersiapkan diri secara maksimal dengan seluruh sumber daya yang dimiliki baik personil maupun sarana dan prasarana, untuk berperan secara aktif dalam rangka penanggulangan bencana alam dan penyebaran virus Covid-19,”ucapnya.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Bupati Aceh Selatan menyampaikan beberapa hal sebagai penekanan untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas terkait kesiapan penanggulangan bencana alam di tengah pandemi Covid-19, sebagai berikut :

1. Siapkan seluruh administrasi atau pilun yang dibutuhkan terkait dengan kesiapan penanggulangan bencana alam.

2. Siapkan segala sarana dan prasarana serta bentuk satuan tugas inti dan cadangan yang sewaktu-waktu dapat digerakkan ke lokasi terjadinya bencana dengan menerapkan protokol kesehatan.

3. Petakan serta pantau setiap perkembangan situasi yang terjadi pada daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya bencana dan penyebaran Covid-19.

4. Lakukan sambang dan beri himbauan kepada warga masyarakat pada daerah yang potensial terkena dampak bencana dengan mempedomani protokol kesehatan.

5. Jalin koordinasi atau sinergi dengan seluruh instansi atau pihak-pihak yang terkait khususnya yang berhubungan dengan informasi dini terjadinya bencana dengan pencegahan penyebaran Covid-19 dan melakukan tindakan lainnya yang bersifat persuasif.

“Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita sekalian, dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. [Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Sambangi Masyarakat :Bhbinkamtibmas berikan pesan Kamtibmas dengan Duduk Santai

Tribratanewsacehselatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pasieraja Polres Aceh Selatan