Tapaktuan – Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terkait tindak pemilu yang terjadi di Kuala Lumpur Malaysia terhadap seorang pria asal Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto.SIK melalui Kasat Reskrim Jum’at (08/03), mengatakan pria buron ini bernama Masduki Khamdan Muchamad (30), pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kasat, bahwa penetapan DPO itu berdasarkan penetapan surat : DPO/OSIII/RES.1.24./ Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu dan sudah disebarkan Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh, serta @ditreskriumumpoldaaceh.
Andy Rahmansyah,SIK,SH,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, S.sos., S.H. M.Si, Jum’at (08/03), mengatakan pria buron ini bernama Masduki Khamdan Muchamad (30), pria asal Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Dijelaskan Kasat, bahwa penetapan DPO itu berdasarkan penetapan surat : DPO/OSIII/RES.1.24./ Dittipidum yang dirilis pada 03 Maret 2024 lalu dan sudah disebarkan Bareskrim Polri lewat akun @bidhumaspoldaaceh, serta @ditreskriumumpoldaaceh.
Adapun ciri-ciri pria kelahiran Kendal itu yakni berambut pendek lurus, berkulit sawo matang dan bertubuh ramping.
Kemudian, memiliki tinggi badan sekitar 165 cm sampai dengan 170 cm, dan apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi handphone penyidik dengan nomor : 0822-1990-2006. (*)