Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Trumon Timur Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan sambang ke lahan pertanian warga di wilayah Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepolisian terhadap lingkungan sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dalam kegiatan itu, personel Polsek berinteraksi langsung dengan para petani dan menyampaikan bahaya serta dampak hukum yang ditimbulkan dari tindakan membakar lahan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Syarif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Trumon Timur. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat menimbulkan bencana kabut asap, mengganggu kesehatan, merusak lingkungan, dan dapat dipidana,” tegasnya.
Selain memberikan larangan pembakaran lahan, personel juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di wilayahnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kecamatan Trumon Timur. Polsek Trumon Timur berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.[Humasresasel]
