tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Penetapan sekaligus deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba ini berlangsung di kantor Keuchik Kampong Lhok Keutapang, Jum’at (25/06/21).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH didampingi oleh Kabag Ren AKP Mustafa, Kasatres Narkoba Iptu Zulfitriadi SH, Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian SE, Forkopimcam Tapaktuan dan perangkat gampong Lhok Keutapang.
Kapolres Aceh Selatan mengatakan, dipilihnya Gampong Lhok Ketapang ini menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah bagian untuk mencegah peredaran narkoba.
“Karena Gampong Lhok Keutapang ini salah satu penyebaran istilahnya penggunaan narkoba cukup banyak. Maka tempat ini bagian dari program mengsuarakan terhadap anti narkoba”ujar Kapolres.
Rencana kedepannya, Jajaran Polres Aceh Selatan akan membangun dengan lapisan masyarakat untuk mengadakan kegiatan – kegiatan seperti penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga akan melakukan pencegahan – pencegahan. Pencegahan ini, kita sering melakukan kontrol kepada keluarga – keluarga, dan anak didik kita yang mungkin rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Pihak kepolisian juga mempunyai program melakukan rehabilitasi. Sebab, narkoba ini dapat menimbulkan ketergantungan”tambah Kapolres.
Artinya orang yang tidak bisa mengatasi narkoba ini akan terus ketergantunga dan terus menkonsumsi, maka dari itu perlu adanya rehabilitas.
“Jika tidak bisa juga direhabilitasi maka kita akan menegakkan proses hukum sesuai regulasi yang ada”pungkas Kapolres.[Humasresasel]

