Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

- in Humas
138
0

Tribratanewsacehselatan  — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan bergerak cepat dan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten. Pengungkapan ini berlangsung pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, dua pelaku berhasil diamankan dan barang bukti sabu dengan total berat 8,96 gram brutto. Aksi cepat petugas ini berhasil memutus rantai peredaran narkoba yang menghubungkan wilayah Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya, Kamis, 6 November 2025.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu sekira pukul 23.30 WIB di pinggir Jalan Nasional Tapaktuan–Abdya, tepatnya di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat. Petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial A (29), warga setempat. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,17 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok merk Magnum. Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Dalam waktu satu jam, Kamis 6 November 2025 sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus pemasok sabu berinisial CM (45) di kediamannya di Desa Suak Nibung, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 8,79 gram brutto, berbagai alat isap, uang hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor dan handphone.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan AKP Muhammad Yunus menyebut, keberhasilan ini merupakan hasil gerak cepat Tim Resnarkoba dalam menindaklanjuti informasi dari lapangan. “Begitu pelaku pertama diamankan, tim langsung bergerak tanpa menunggu lama. Hasilnya, jaringan pengedar di wilayah pantai barat langsung terungkap bersama barang bukti yang cukup besar,” ungkapnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., memberikan apresiasi tinggi kepada Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan ini. “Langkah cepat dan tepat ini menunjukkan keseriusan Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dari hasil sitaan, diperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 150 orang dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Aceh Selatan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Personel Polsek Labuhanhaji Duduk Bareng Warga di Warung Kopi, Dengarkan Aspirasi dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Tribratanewsacehselatan – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjaga