UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES ACEH SELATAN TANGANI KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

UNIT PPA SAT RESKRIM POLRES ACEH SELATAN TANGANI KASUS PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR

- in Humas, Reskrim
1598
0

Tribratanewsacehselatan – Satreskrim Polres Aceh Selatan menciduk dua orang tersangka pencabulan di kecamatan Meukek DA(60) tani, gampong Blang Kuala kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, dan AU (55) tani, dengan alamat yang sama.
Adapun untuk korbannya sebut saja Mawar (12) dan Melati (9) keduanya merupakan Pelajar SD, gampong Blang Kuala Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan.
Kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Aceh Selatan dengan laporan Polisi nomor B/44/X/2017 dan B/45/X/2017 serta untuk korban di dampingi langsung oleh P2TP2A (Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) Kabupaten Aceh Selatan.
[Humasresasel]

WhatsApp Image 2017-10-30 at 12.57.20 WhatsApp Image 2017-10-30 at 13.04.12(2)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Meukek Lakukan Sambang

Tribratanewsacehselatan – Kegiatan sambang terus dilakukan Polri dalam