Suspervisi Bid Humas Polda Aceh Di Polres Aceh Selatan

Suspervisi Bid Humas Polda Aceh Di Polres Aceh Selatan

- in Humas
726
0

tribratanewsacehselatan – Tim Supervisi Bid Humas Polda Aceh yang dipimpin langsung oleh Kasubid PID Bid Humas Polda Aceh AKBP Hermansyah tiba di Mapolres Aceh Selatan dalam rangka supervisi di bidang kehumasan,Selasa 08 November 2020 Pukul 16.00 Wib. Kedatangan Tim supervisi disambut langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH didampingi Kabagops berserta anggota Humas dan selanjutnya menuju ruang Humas.

dalam kegiatan tersebut Tim Supervisi mengecek kondisi riil ruangan Subbag Humas,berikut sanara dan alat penunjang pelaksanaan tugas kehumasan,serta aktivitas website sekaligus melakukan pengawasan dan pengendalian fungsi manajemen yang bertujuan untuk menjamin terlaksanakannya akutabilitas berbasis kinerja yang berkualitas dibidang Kehumasan, Guna mempublikasi kinerja Polri.

Dalam arahannya Kasubid PID berpesan antara lain agar setiap kegiatan yang dilakukan oleh Polri supaya didokumentasikan dan dikirim ke Website Polda maupun Polri agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas apa saja yang telah dilakukan oleh Polri dalam menciptakan Kamtibmas. Selain itu dalam rangka menghadapi pemilu 2020 agar sarana penunjang kerja seperti Handycam dan camera harus dimiliki untuk mendokumentasikan kegiatan anggota pada pemilu 2020.

Kasubid PID humas juga menjelaskan tatacara menyampaikan informasi yaitu informasi yang boleh dipublikasikan dan mana yang tidak. AKBP Hermansyah juga menjelaskan Undang – Undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang mana kabid menjelaskan pada saat sekarang kita selaku anggota polri tidak boleh menolak permintaan data atau informasi baik dari masyarakat ataupun instansi lain yang mereka perlukan. Akan tetapi tidak semua informasi yang ada di kepolisian boleh di sebar luaskan seperti yang sudah di atur dalam Undang – Undang no 14 Tahun 2008.

Akbp Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH menjelaskan jenis-jenis berita dan Klasifikasi berita seperti berita serta merta, setiap saat dan berkala, dengan maksud anggota humas mengerti akan tugas dan lebih aktif untuk menyebarluaskan berita kepada masyarakat melalui Website.

Setelah selesai melaksanakan supervisi di Humas Polres Aceh Selatan, Tim supervisi akan melanjutkan kunjungan supervisinya ke Polres jajaran lainya diwilayah Polda Aceh.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Wujud Kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Polsek Tapaktuan bagikan Takjil Bagi Pengendara

Tribratanewsacehselatan – Sebagai bentuk rasa syukur pada Bulan