Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- in Narkoba
402
1

Tribratanewsacehselatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil membekuk pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial DDS warga Desa Seuneubok Kec. Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (26/06/22).

Dari tangan pemuda 25 tahun ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 0,30 Gram.

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan AKP Zulfitriadi,SH menambahkan kita juga mengamankan “kita juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 (Dua) Buah Timbangan Digital, 3 (Tiga) Gulung Kertas Paket, 1 (Satu) Kaca Pirex, 1 (Satu) Buah Bong dan 1 (Satu) Buah mancis.

AKP Zulfitriadi menjelaskan, DDS ditangkap petugas di kediaman tersangka yaitu Desa Seuneubok Kecamatan Pasie Raja Kab. Aceh Selatan pada hari Minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini di amankan di Mapolres Aceh Selatan guna untuk ditindak lebih lanjut.[Humasresasel]

1 Comment

  1. Polres Aceh Selatan mantab 👍👍

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Seorang lelaki warga Pulo banyak tersangkut masalah pemilikan Ganja diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Aceh Selatan

Tribratanewsacehselatan – Personel Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba