Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Kasus Tindak Pidana Narkotika

- in Narkoba
712
0

Tribratanewsacehselatan – MS (33) asal Desa Pasie Asahan Kec. Kluet Utara Kab. Aceh Selatan diamankan petugas Satresnarkoba Polres Aceh Selatan lantaran menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan AKP Zulfitriadi,SH mengatakan penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi masyarakat kemudian dilaukan serangkaian penyelidikan,”ucap AKP Zulfitriadi. Minggu (23/01/22).

Adapun Penangkapan terhadap tersangka MS diberhentikan oleh warga Desa Paya Ateuk dan langsung melakukan penggeledahan badan, kemudian warga Desa Paya Ateuk tersebut menemukan Narkotika jenis Sabu di dalam kantong celananya di sebelah kanan. Kemudian warga Desa Paya Ateuk langsung menghubungi Pihak Polsek Pasie Raja untuk diamanakan.

adapun barang bukti yang berhasil diamakan berupa 1 paket sabu dengan berat 0,36 gr dan 1 unit HP.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamakan oleh pihak Satresnarkoba guna untuk penyelidikan lebih lanjut dan pelaku kini dijerat pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, ungkap AKP Zulfitriadi.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Seorang Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

Tribratanewsacehselatan – Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk