Tribratanewsacehselatan – Satnarkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan pelaku yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Personel Sat Resnarkoba Polres berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka DIP (25) Pria warga Desa Kampung Tengah Kec. Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dari sdr DIP Satresnarkoba berhasil mengamankan sabu – sabu seberat 2,48 Gram, Rabu (23/03/22) sekitar jam 21.30 Wib.
Penangkapan DIP (25) diungkapkan Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan AKP Zulfitriadi,SH “Berdasarkan Penangkapan Awal Terhadap Saudara FR yang bahwasanya 2 paket narkotika jenis sabu yang didapat dari sdr DIP. Kemudian petugas melakukan pengembangan ke Desa Tengah Kec. Kuala Batee Kab. Abdya dari hasil pengembangan tersebut petugas Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan saudara DIP dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan 1 ( Satu) Buah Kotak Rokok Merk Gudang Garam Surya, 1 (Satu) Lembar kertas plastik bening dan 1 (Satu) Unit Handphone merek Realme warna Biru.
“Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Termasuk dari mana ia mendapatkan barang itu,” imbuhnya.[Humasresasel]