Tribratanewsacehselatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan lima warga kota Tapaktuan yang sedang bermain kartu di salah satu rumah warga di kawasan Gampong Tepi Air.Selasa(19/05/20)
Kelima warga tersebut tak berkutik saat Satresnarkoba melakukan penggrebekan di rumah kosong yang diduga sering dijadikan stempat perjudian dan narkoba.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya laporan warga yang merasa resah atas praktik haram yang dilakukan sekelompok orang di rumah kosong tersebut.
“Ketika petugas melakukan penggrebekan benar saja, kami mendapati lima orang warga yang sedang bermain kartu dan hendak menggunakan narkoba,”ucapnya.
dari hasil dilapangan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bungkus sabu dan satu gulung ganja.
“Selain itu juga turut diamankan bong, mancis, dan pipet alat penghisap sabu,”ungkap Kasat Narkoba
Kelima pelaku beserta barang bukti kini dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.[Humasresasel]