tribratanewsacehselatan – Poli Klinik Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan Rapid test kepada puluhan tahanan. selain tahanan ada juga sebagian anggota Polres Aceh Selatan yang turut serta dalam rapid test sebagai screening awal covid-19,Jum’at (23/10/20).Malam
Dr Rizki mengatakan Rapid test kali ini dilakukan kepada puluhan tahanan Polres Aceh Selatan, ditambah dengan beberapa anggota Polres Aceh Selatan sebagai screening awala Covid-19.
“proses pelaksanaan Rapid test bagi tahanan dan anggota Polres ini, dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19″ujarnya.
Dikatakan, bahwa nantinya untuk hasil dari rapid test ini, apabila nanti ada yang terkonfirmasi rapid test positif, maka yang bersangkutan akan langsung dipindahkan ke lokasi karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku dan akan dilanjutkan dengan Swab Test untuk memastikan positiv Covid-19 atau tidak.
Sementara itu Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH mengatakan, pemeriksaan RDT/Rapid test kepada tahanan ini perlu dilakukan untuk memenuhi standar pencegahan Covid-19 atau merupakan screening awal covid-19.
Kapolres Aceh Selatan menyebut, jika nanti ada tahanan yang dinyatakan terkonfirmasi positif maka Polres Aceh Selatan akan mengeluarkan surat perintah pembantaran (dikeluarkan sementara untuk berobat). Nantinya jika sudah dinyatakan sembuh maka surat pembataran akan dicabut kemudian yang bersangkutan akan melanjutkan masa penahanan kembali.
Perlu diketahui, Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi. Jadi, rapid test disini hanya sebagai pemeriksaan screening atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus covid-19. Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction(PCR).[Humasresasel]