Tribratanewsacehselatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan mengamankan seorang pria Desa Ujung Gunung Kec. Kota Bahagia Kab. Aceh Selatan.
Pasalnya pria berinisial DS (40) ini diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu yang diamakan Desa Ujung Gunung Kec. Kota Bahagia Kab. Aceh Selatan.
“Pelaku diamakan sekitar pukul 02.00 Wib dini hari dengan barang bukti 13 (Tiga Belas) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 2,27 Gram, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam,”kata Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi,SH. Rabu (18/05/22).
AKP Zulfitriadi mengatakan Berawal dari penangkapan saudara “IP” dan dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka DS di depan rumahnya. Dari penangkapan tersebut DS mengakui barang yang ada pada “IP” adalah miliknya yang dititipkan untuk diperjualkan belikan kembali.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamakan di Polres Aceh Selatan guna proses hukum lebih lanjut.[Humasresasel]