Tribratanaewsacehselatan – Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan digelar oleh Polsek Tapaktuan bersama unsur TNI,Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan, Senin (08/02/21).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kapolsek Tapaktuan Iptu Rizal Firmansyah,SE mengatakan bahwa, operasi yustisi ini digelar dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang merupakan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Dalam operasi yustisi ini, sebanyak delapan belas (18) pelanggar prokes yang terjaring diberikan sanksi dan teguran,”ujar Kapolsek Iptu Rizal.
Operasi yustisi juga memberikan imbauan prokes kepada warga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Selama pelaksanaan Operasi Yustisi personil tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti rajin cuci tangan, tetap menggunakan masker dan selalu menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Kapolsek.[Humasresasel]