Tribratanewsacehselatan – Personil Pos Melaksanakan Ops Yustisi pada pagi hari ni yang di pimpin oleh KSPK Ipda Rizal bersama Personil Pos PAM, mengingat pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan yang masih rawan. Pelaksanaan ops yustisi dilaksanakan di depan Dinas Kesehatan Tapaktuan, Senin (24/05/21).
Dalam kegiatan tersebut Personil juga melakukan teguran terhadap Masyarakat dan menyampaikan Sangsi yang telah di tetapkan dalam Perbub Aceh Selatan nomor 31 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan serta melakukan himbauan terhadap masyarakat untuk patuh terhadap Protokol kesehatan untuk kesehatan bersama serta mencegah penularan wabah Covid-19 di Kecamatan Tapaktuan pada khususnya dan Kabupaten Aceh Selatan pada umumnya.[Humasresasel]