SAT RESKRIM POLRES ACEH SELATAN AMANKAN 30 TABUNG GAS LPG 3 KG DARI WARGA

SAT RESKRIM POLRES ACEH SELATAN AMANKAN 30 TABUNG GAS LPG 3 KG DARI WARGA

- in Humas
2417
0

Tribrtanewspolresacehselatan –  Rabu (27/12/17) Jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang warga Batu Itam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan yang diduga menjual gas tabung elpiji 3Kg tanpa izin.

Gas elpiji subsidi tersebut, dijual pelaku tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) menurut informasi yang diperoleh, Pihak kepolisian menerjunkan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,  yang mana mendapat informasi dari warga Masyarakat yang resah terhadap kelangkaan Gas LPG bersubsidi, setelah mengadakan pengintaian pihak kepolisian menemukan sebuah mobil Pick-up warna hijau dengan nomor polisi BL 8197 TA yang ditumpangi oleh dua orang masyarakat dengan inisial SN umur 46 Thn pekerjaan Pedagang Alamat Gampong Batu Itam bersama AR umur 48 Thn pekerjaan Swasta Alamat Gampong Batu kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan dengan muatan Tabung LPG 3Kg bersubsidi sebanyak 30 tabung yang sedang diturunkan dari Mobil pelaku, Mengingat pelaku tidak bisa menunjukan izin maka petugas membawa barang bukti beserta terduga ke Polres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST menerangkan “ternyata dirumah SN juga ditemukan tabung gas yang sudah laku terjual sebanyak 3 buah dan dari keterangan diperoleh sdri SN dan sdr AR diketahui Gas tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pangkalan Gas elpiji 3 kg dengan harga diatas ketentuan yang ada, maka pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Peduli sesama , Polsek Trumon Timur Bagi Takjil Ke Pengendara sedang Melintas di jalan umum

Tribratanewsacehselatan – Di bulan Ramadhan yang merupakan bulan