Tim Indentifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Laksankan Kegiatan Olah TKP ditempat kejadian teduga Gantung diri

Tim Indentifikasi Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Laksankan Kegiatan Olah TKP ditempat kejadian teduga Gantung diri

- in Humas, Reskrim
1171
0

Tribratanewsacehselatan – Unit Sat Reskrim Polres Aceh Selatan mendapat laporan dari Kapolsek Kota Tapaktuan AKP Mustafa terkait salah seorang warga Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan dengan inisial FZ umur (33) dipatkankan tergantung diri di kosen pintu belakang rumahnya, Selasa(12/05/2020)

Setelah mendatangi TKP Unit sat Reskrim Polres Aceh Selatan mendapatkan korban telah tergantung di kosen Pintu Belakang rumahnya adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Polres Aceh Selatan adalah Satu Tali nilon ukuran 10 MM Satu Unint Hanpone merek Nokia 1600 warna hitam satu ember Cat yang diduga digunakan korban pada saat menggantung diri dan satu dompet berwarna hitam yang berisi KTP Korban, uang senilai Rp 209.000 dan surat wasiat beserta Bon hutang korban semasa hidup.

Jenajah korban langsung dilarikan kerumah sakit guna dilakukan Visum, setelah pelaksanaan visum di nyatakan Korban Murni Gantung diri dan Jenazah dibawa Pihak Keluarga untuk dilakukan pemakaman di TPU Dusun Batu Merah Kecamatan Lhok Bengkuang Timur.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Jalin Silaturahmi dengan Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Meukek Lakukan Sambang

Tribratanewsacehselatan – Kegiatan sambang terus dilakukan Polri dalam