Tribratanewsacehselatan – Polres Aceh Selatan, Kodim 0107 Aceh Selatan dan Bea dan Cukai Meulaboh menggelar kegiatan pers rilis di Mapolsek Labuhan Haji tentang penemuan rokok yang menyalahi aturan perundang undangan.Minggu (10/02/19).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono ST dalam pers rilisnya menerangkan hasil temuan ini tercapai berkat koor dinasi yang baik antara TNI dan Polri sehingga berhasil mengungkap peredaran rokok yang di duga melanggar undang-undang.
kegiatan pers rilis ini dihadiri oleh Dandim 0107 Aceh Selatan Letkol Inf Sulistya Herlambang HB, Kabsubsi Penindakan dan Sarana Operasi Bea dan Cukai Meulaboh Sdr Hermansyah, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Irwansyah,SE, Kapolsek Labuhan Haji Iptu Harun, Dandramil Labuhan Haji Letda Inf Samsulyadi dan Danpos AL Aceh Selatan Peltu Laut Heriant .
selanjutnya Sdr Hermansyah mengucapkan terimaksih kepada Tim gabungan TNI/Polri yang telah berhasil mengagalkan pendistribusian rokok yang melanggar hukum administrasi berkat kerja sama yang baik Tim berhasil menemukan 153 karton rokok dengan total 2.448.000 batang rokok yang ditaksir dapat merugikan negara sebesar Rp 660.960.000.-
Untuk barang bukti selanjutnya disereh terimakan kepada anggota Bea dan Cukai untuk dibawa ke Melaboh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.[Humasresasel]