Tribrtanewsacehselatan – Tim Pencegahan Kathutla Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD berserta masyarakat setempat berjibaku memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di di Gunung Alue
Mas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (14/02/21).
Mulanya titik api termonitor melalui Aplikasi Lancang Kuning bahwa ada titik api di daerah tersebut. Selanjutnya Kapolsek Samadua Iptu Lukman Hidayat melakukan verivikasi titik api dan melaporkan bahwa betul adanya kebakaran.
Selanjutnya, Petugas memadankan api dengan peralatan seadaanya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samadua Iptu Lukman Hidayat.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanro Nugroho S.I.K.,SH.,MH mengimbau kepada masyarakat turut serta aktif dengan memberikan infomasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan. Jauh – jauh hari personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Selatan juga sudah melalukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya.
“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,”
“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah terjadinya kebakaran memang ada unsur kesengajaan atau tidak, jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,”Tutup Kapolres.[Humasresasel]