Sebanyak Lima Pasang Personil Polres Aceh Selatan Melaksankan Wanjak Pernikahan

Sebanyak Lima Pasang Personil Polres Aceh Selatan Melaksankan Wanjak Pernikahan

- in Humas
1421
0

Tribratanewsacehselatan – Sebanyak Lima Pasang Personil Polisi dari Polres Aceh Selatan melaksankan Wawancara dan Penjajakan (wanjak)Nikah yang dilaksankan di Aula Wira Satya Polres Aceh Selatan.Kamis(29/11/18)

Sindang wanjak tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Hardi M.K.SIK, Kabag Sumda Polres Aceh Selatan Kompol Harun, Kepala Kantor Urusan Agama Sdr Khairudin SAg, Kasiwas dan Kasie Propam Polres Aceh Selatan serta dihadiri pasangan calon yang akan melaksankan Wanjak dan kedua mertua dari calon masing-masing.

Wanjak Nikah ini merupakan syarat seorang anggota Polri sebelum melangsungka pernikahan hal ini sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang cara pengajuan perkawinan,Perceraian dan Rujuk bagi pegawai Negri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Wakapolres Aceh Selatan mengatankan Sidang wanjak ini sangat penting untuk dilaksanakan hal ini bertujuan untuk mengenal lebih dekat kepada masing-masing pasangan calon sehingga tidak menimbulkan permasalahan di jauh-jauh hari.

Sementara itu Ny Ira Hardi Selaku wakil Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Selatan juga memberikan nasihat perkawinan kepada calon Mempelai Wanita yang kelak akan bergabung ke Keluarga Besar Polres Aceh Selatan semoga kelak dapat membantu suaminya dalam melaksankan tugas.

Harpannya setelah calon pengantin melaksankan Wanjak ini agar dapat mengenal lagi lebih dekat sehingga tidak ada timbul permasalahan di kemudian hari.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Peduli sesama , Polsek Trumon Timur Bagi Takjil Ke Pengendara sedang Melintas di jalan umum

Tribratanewsacehselatan – Di bulan Ramadhan yang merupakan bulan