Tribratanewsacehselatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Aceh Selatan kembali menagkap pengguna Narkotika jenis Sabu di Jorong Hulu Desa Lhok bengkuang Kecamatan Tapaktuan.Jum’at(23/11/18)
Berbekal informasi yang didapatkan dari masyarakat Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan terhadap dua orang yang di curigai memiliki sabu dan dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil mengaman kan dua orang tersangka dengan inisial ES(45) dengan alamat Desa Lhok Bengkuang Kecamatan Tapakatuan dan BS(22)pelajar Dengan alamat Lorong Musala Desa Kota Fajar Kecamatan kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan berikut dengan barang bukti sabu yang di sembunyikan di bawah kursi mobil yang bersangkutan.
Atas perbuatannya kedua tersanka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.[Humasresasel]