Tribratanewsacehselatan – Seksi Profesi dan Pengamanan atau Propam menggelar operasi penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan razia kendaraan bermotor kepada Anggota Polres Aceh Selatan bersama Sat Lantas, Selasa (19/01/21).
Razia dilakukan tepat di gerbang masuk Polres Aceh Selatan Dipimpin Kasat Lantas AKP Eko Baskara S.I.K didampingi Kasie Propam Iptu Zikri,SE.
“Ini merupakan razia kelengkapan kendaraan bagi seluruh anggota kepolisian yang bertugas di Polres Aceh Selatan”Jelas Kasat Lantas.
Selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, secara kasat mata kelengkapan kaca spion,plat nomor, dan kelayakan kendaraan lainnya juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan Polri terhadap kendaraan yang digunakan.
“Semua kita periksa sama seperti razia pada umumnya. Tujuan operasi ini agar semua anggota polisi menjadi lebih disipli dalam berlalulintas,”terang Kasat Lantas.
Dari hasil pelaksanaan, ditemukan tujuh orang yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan. Terhadap mereka yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tindakan tilang.
“Sebelum anggota melakukan peneguran ataupun penilangan kepada masyarakat, anggota polri khususnya anggota Polres Aceh Selatan harus lebih dulu tertib dan jadi teladan, agar bisa dicontoh masyarakat,”tambah Wakapolres Kompol Sukardi,SH.[Hmsresasel]