Tribratanewsacehselatan- Selasa 23/05/17 Bertempat di Desa Ujung Pulo Cut’ Kec. Bakongan Timur Kab Aceh Selatan Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan beserta Personil Polres Aceh Selatan Melaksanakan Rekonstruksi Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi Di Kebun Sawit Milik Sdr Wali Zaidi.
Rekonstruksi ini di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Darmawanto.Sos yang di dampingi oleh Kapolsek Bakongan, Kapolsek Bakongan Timur,Kapolsek Trumon dan Staf Pidum Kejaksaan Negeri Tapaktuan.
Rekonstruksi ini memeuat 34 adegan, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.[Humasresasel]