Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Penyandang Disabilitas

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Penyandang Disabilitas

- in Reskrim
992
0

tribratanewsacehselatan – Sat Reskrim Polres Aceh Selatan amankan warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan terkait penganiayaan terhadap salah seorang penyandang disabilitas. Senin (07/12/20).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra,STK, mengatakan kepada tribratanewsacehselatan, peritiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin sekitar pukul 20.30 bertempat di halaman masjid depan BRI Unit Gampong Lhok Bengkuang.

“Berdasarkan laporan korban,  pelaku (RC) melakukan pukulan dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kirinya ke arah wajah,pipi kanan dan kiri serta ke arah dagu korban serta pelaku juga menendang korban,”Ucap Kasat Reskrim

Dalam hasil visum et repertum dari pihak medis no 145/5721/SKV/KUCS/2020 tanggal 8 Desember 2020 korban mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan kiri, gigi berdarah dan hampir copot, rasa nyeri dan sakit di bagian ulu hati serta luka goresan bagian lutut.

“Atas kejadian tersebut kini pelaku diamanakan untuk dilakukan proses penyidikan. Akbitnya pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana dengan dugaan tindak pidana penganiayaan.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Gampong Simpang Dua

Aceh Selatan – Unit Tipiter dan Unit Identifikasi