Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Ganja

- in Humas, Narkoba
1599
0

Tribratanewsacehselatan – Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Selatan kembali mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Desa Gunong Pulo Kecamatan Kluet Utara. Senin(13/08/18)

Pelaku berinisial AR (49) jenis kelamin laki-laki, Pekerjaan Petani, alamat Dusun linggong Gampong Pulo Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.

Kronologis kejadian, Pada hari dan tanggal yang dimaksud personil Polsek Kluet Utara dan Personil Sat Res Narkoba Polres Aceh Selatan yang sebelumnya sudah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang memperjual belikan ganja dan sudah meresahkan masyarakat, atas informasi tersebut di lakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan keberadaan warga yang sudah menjadi target dan selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus ganja yg dimasukan kedalam kantong pelastik warna hitam dan merah yang disimpan oleh Tersangka didalam kamar tepatnya didalam lemari pakaian.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST melalui Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan IPDA Marjuli S,sos mengatakan “Dari hasil introgasi, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang (DPO) dan untuk dijual kembali dengan maksud mencari keuntungan. [Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Jumat berkah, Satlantas Polres Aceh Selatan bagi Paket Sembako kepada warga kurang mampu

Tribratanewsacehselatan – Satlantas Polres Aceh Selatan kembali menyelenggarakan