Tribratanewsacehselatan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika jenis sabu di desa Krueng Batu Kecamatan Kluet Utara. Selasa(17/7/18)malam.
Penangkapan itu bermula dari laporan warga bahwasannya ada seorang pemuda sedang membawa Narkotika jenis sabu, berdasarkan laporan tersebut Satuan Reserse Narkoba langsung menangkap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 0,92 gram sabu, empat buah plastik transparan, uangtuanai Rp 100.000.- dan satu unti Handphone merek Nokia.
Dari pengembangan yang dilakukan petugas, Pelaku FA mendapat barang haram tersebut dari temannya yang masih dalam penyelidikan petugas,selajutnya pelaku dan barang bukti dibawa kepolres Aceh Selatan untuk dilakukan penyeledikan lebih lanjut.[Humasresasel]