Sat Lantas Polres Aceh Selatan Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Langsung Sidang di Tempat Bagi Para Pelanggar Dalam Rangka Operasi Zebra Rencong 2019

Sat Lantas Polres Aceh Selatan Tindak Pelanggar Lalu Lintas dan Langsung Sidang di Tempat Bagi Para Pelanggar Dalam Rangka Operasi Zebra Rencong 2019

- in Humas, Lantas, Mitra Polisi
912
0

Tribratanewsacehselatan- Kasatlantas Polres Aceh Selatan AKP Handoko Suseno, S.H. S.I.K pimpin Kegiatan Razia Gabungan Pemeriksaan Surat-Surat Kelengkapan Kendaraan Bermotor bertempat di Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan tepatnya di depan Pos Lantas Tapaktuan.Senin(04/11/19)

Kegiatan ini di selenggarakan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Rencong 2019 Polres Aceh Selatan dan bagi pelanggar yang terjaring razia langsung di Sidang di Tempat. 

Turut dihadiri oleh sejumlah unsur yang terlibat yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, BRI Cabang Tapaktuan, Personil Satlantas Polres Aceh Selatan, Personil Propam Polres Aceh Selatan, Personoil POM dan Personil Dishub Aceh Selatan

Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono, ST melalui Kasat Lantas Polres Aceh Selatan menyampaikan “Kepada masyarakat yang mengenderaan kendaraan baik roda dua, roda empat dan seterusnya mohon setiap mengenderai terlebih dahulu periksa kelengkapan kendaraannya. Seperti STNK, surat izin pengemuda (SIM) maupun yang lainnya.

Dari Hasil Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas terdapat 7 kali teguran dan pengguna Kendaraan yang terjaring razia sebanyak 20 serta barang bukti tilang berupa STNK Roda Dua berjumlah 12 Set, STNK Roda empat 2 Set, SIM C 2 Set, SIM BI 1 Set, dan Kendaraan Bermotor 3 Unit.[HumasResAsel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Wujud Kepedulian Polri terhadap Masyarakat, Polsek Tapaktuan bagikan Takjil Bagi Pengendara

Tribratanewsacehselatan – Sebagai bentuk rasa syukur pada Bulan