Polres Aceh Selatan Laksanakan Sosialisasi Perkap dan Perkadiv Di Linkungan Polri

Polres Aceh Selatan Laksanakan Sosialisasi Perkap dan Perkadiv Di Linkungan Polri

- in Humas
1630
0

Tribratanewsacehselatan – Bertempat di Aula Wira Satya Polres Aceh Selatan, Kepala Kepolisian Resor Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST yang diwakili oleh Waka Polres Aceh Selatan Kompol Hardi M.K.SIK memimpin kegiatan sosialisasi Perkap No 9 tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Polri, Perkap No 10 tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang Mewah Bagi Anggota Polri dan PNS, Perkadivpropam No 2 Tahun 2015 tentang penelusuran mental kepribadian, Perkadivpropam No 1 Tahun 2016 tentang SOP catatan Personil.Kamis(15/11/12)

Kegiatan Tersebut diikuti Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek, Kanit, dan Paur Mintu beserta anggota Polres dan Jajaran Polres Aceh Selatan.

Dalam arahannya Wakapolres Aceh Selatan Kompol Hardi.M.K.SIK menyampaikan, Setiap pejabat penyelenggara negara di negeri ini, termasuk di lingkungan Polri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.

Dalam Perkap Nomor 9 tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Polri, Perkap No 10 tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang Mewah Bagi Anggota Polri dan PNS, Perkadivpropam No 2 Tahun 2015 tentang penelusuran mental kepribadian, dan Perkadivpropam No 1 Tahun 2016 tentang SOP catatan Personil.

Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan aparatur penyelenggara negara yang memiliki integritas, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini Wakapolres Aceh Selatan mengharapkan “agar setiap anggota memahami, menguasai dan mempedomani serta melaksanakannya dengan baik demi tercapainya tugas Polri.” tutupnya.[Humasresasel]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Peduli sesama , Polsek Trumon Timur Bagi Takjil Ke Pengendara sedang Melintas di jalan umum

Tribratanewsacehselatan – Di bulan Ramadhan yang merupakan bulan