Polisi Amankan Maling Kambing

Polisi Amankan Maling Kambing

- in Reskrim
2649
0

IMG_20170114_014118_639-592x440

Tribratanewsacehselatan.com – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak kambing milik warga di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, babak belur dihakimi massa, Kamis (12/1/17) siang.

Dua orang pelaku tersebut yakni, Ef (25) dan Mis (37), Keduanya diketahui warga Desa Sicurai, Kecamatan Babalan, Langkat, Sumatera Utara. Mereka tertangkap basah saat membawa kambing curian milik Sigi Hartono (28) warga Dusun Tanjung Mulya, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu.

Kapolsek Tamiang Hulu AKP. Azwan yang dikonfirmasi tribratanewspolresacehtamiang.com membenarkan kasus pencurian hewan ternak kambing tersebut. Pelaku melancarkan aksinya di areal perkebunan kelapa sawit milik PTPN I, Unit Kabun Pulau Tiga di Dusun Tanjung Mulya, Desa Kaloy, Tamiang Hulu.

Salah seorang pelaku tidak tahu aksinya sedang diamati oleh pemilik kambing yang berteduh dibawah pohon sawit saat turun hujan. Hewan gembalaannya tiba-tiba ditangkap dan dimasukan kedalam goni/karung oleh orang tak dikenal. Tak berselang lama, datang teman pelaku mengendarai sepeda motor jenis bebek menjemput pelaku pertama. Kemudian keduanya langsung membawa kambing tersebut dalam boncengan sepeda motor.

Mengetahui ada gelagat yang mencurigakan, pemilik kambing langsung menghubungi orang tuanya bahwa kambingnya telah dicuri. Lalu kabar tersebut menyebar kepada warga lainnya yang kemudian mengepung pelaku. “Kambing yang dicuri sebanyak dua ekor, induk dan anak kambing jantan,” kata Kapolsek.

Pada saat dilakukan pengejaran, ungkap Kapolsek, secara kebetulan kendaraan pelaku mogok ditengah jalan sehingga langsung dapat ditangkap oleh warga. Mengetahui jiwanya terancam kedua pelaku langsung melepaskan dua ekor kambing yang sudah digonikan tersebut.

Kepada warga kedua pelaku mengakui perbuatannya. Pengakuan tersangka justru membuat warga geram dan langsung menghakimi pelaku dengan bogem mentah.

Beruntung, nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah aparat Polsek Tamiang Hulu tiba dilokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa. “Kedua pelaku sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis  pascadihakimi warga,” ucap Azwan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Satreskrim Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Gampong Simpang Dua

Aceh Selatan – Unit Tipiter dan Unit Identifikasi