Tribratanewsacehselatan – Telah diamankan Uang yang diduga palsu sebanyak (3) tiga lembar dengan pecahan (Rp.50.000,-) lima puluh ribu rupiah dari toko milik saudara adi (46) yang beralamat di Gampong Manggis Harapan Kecamatan Labuhanhaji Kabupaten Aceh selatan. Kamis(19/07/18)
Pada hari Rabu Tanggal 18 juli 2018 sekira pukul 23.10 wib saudara adi pemilik toko merasa ada yang aneh di uang pecah lembaran lima puluh ribu sebanyak tiga lembar yang ada didalam laci toko miliknya, kemudian saudara adi memastikannya dengan meraba dan mengecek no.seri uang tersebut untuk memastikan asli atau palsu, ternyata setelah di cek kebenaran lembar uang pecahan lima puluh ribu sebanyak tiga lembar tersebut memiliki no.seri yang sama dengan lembaran lainnya yang ada di tiga lembar uang tersebut.
Sewaktu saudara adi membasahi ke tiga lembar pecahan uang lima puluh ribu dengan air, warna lembaran uang mengembang dan memudar, lalu sekira pukul 02.10 wib personil polsek Labuhanhaji Brigadir Meika Hidayat yang piket pada hari itu melaksanakan patroli dan mampir di toko saudara Adi untuk membeli sesuatu, lalu saudara adi menceritakan adanya uang palsu ditoko miliknya.
Kemudian Brigadir Meika mengecek kembali tentang kebenaran uang palsu tersebut, setelah di cek uang tersebut ternyata benar palsu. Kemudian Brigadir Meika membawa barang bukti ke polsek Labuhanhaji untuk di amankan. [Humasresasel]