tribratanewsacehselatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH di dampingi Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra memberikan reward dan punishment terhadap Penyidik Pembantu Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Aceh Selatan dalam mengisi E-Manajemen Penyidikan (E-MP) Triwulan ke 4 Th 2020i lapangan Apel Polres Aceh Selatan, Selasa (05/01/21).
Pemberian Reward tersebut berupa Piagam, Piala dan Amplol yang diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Selatan kepada Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan.
Adapun beberapa nama penyidik yang mendapat kan reward yaitu :
Bripka Deni Supriadi, Briptu Cut Desi YM, Bripa Andi Saputra, Bripka Fazli Indra, Bripka Hermi Saputra dan Bripka Suriatno.
Selain mendapatkan Reward terdapat juga beberapa penyidik mendapatkan punishment yaitu :
Bripda Rahmad Fauzi, Aipda A.R. Fadhly R dan Briptu Wira Herdi S.
“Kegiatan pemberian Reward dan Punishmen tersebut bertujuan untuk mendorong, memotifasi para penyidik agar lebih giat bekerja dan mengisi E-Manajemen Penyidikan,”Ucap AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH.,MH.[Humasresasel]