Tribratanewsacehselatan – Kasat Narkoba Polres Aceh Selatan Iptu Rajabul Asra,HM.SH menjadi salahsatu pemateri Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada personil Pamhut KPH Wilayah VI Aceh dengan tema Pencegahan dan Penindakan hukum terhadap Tindak Pidana Narkoba Sesuai dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang dilaksankan di Aula Rumoh Agam Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan.Senin(13/01/2020)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BNNK Kabupaten Aceh Selatan Sdr Nuzulian.S.Sos, KPH Wilayah VI Irwandi SP.Mp dan sebanyak 300 Tigara tusan Peserta sosialisasi dari Anggota Pamhut KPH Wilayah VI.
Dengan diadakannya kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi benteng kepada diri kita sendiri serta dapat menambah wawasan dan pengetahuan peserta, bagaiamana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.[Humasresasel]