Tribratanewsacehselatan – Tapaktuan,Minggu (13/5/18). Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono,ST Memberi Klarifikasi terkai peristiwa pelemparan batu kerumah salah seorang pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupatai yang terjadi di Gampong Tengah Kecamatan Labuhan Haji Timur,Jum’at (11/5/18) lalu.
AKBP Dedy Sadsono,ST telah memerintahkan anggotanya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan informasi dari masyarakat berikut pemilik rumah maka dapat disimpulkan oleh tim dilapangan menunjukan kejadian tersebut murni dari pantulan batu yang terlindas oleh ban mobil yang sedang melintas mengingat posisi rumah dekat dengan jalan raya, bukan di lempar sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.[Humasresasel]