Tribratanewsacehselatan – Kegiatan Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin dan pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Aceh Selatan bukan hanya dilaksanakan oleh Pihak Polres Aceh Selatan melainkan juga dilaksanakan oleh pihak Polsek jajaran. seperti yang terlihat pada Polsek TapaktuanmSabtu (16/01/21).
Dimana Polsek yang ditengah – tengah kota tapaktuan ini juga tak bosan – bosannya melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi. Baik kepada masyarakat yang melintas di jalan maupun di warung – warung.
Kapolsek Tapaktuan Iptu Rizal Firmansyah S.E saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan operasi yustisi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COvid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Selain itu juga untuk menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya untuk menaati Protokol Kesehatan dimasa pande seperti saat ini.[Humasresasel]